BID’AH-BID’AH PUASA DAN SHALAT
TARAWIH DI BULAN RAMADHAN
Oleh : Syeikh Salim bin Ied
al-Hilali
Puasa di bulan Ramadhan mempunyai
kedudukan yang utama dan tempat yang mulia dalam Islam. Bagi orang yang
berpuasa karena iman dan ihtisab
(mengharapkan pahala), Allah sendirilah yang mengetahui akan
pahala, keutamaan dan kenikmatannya. Akan tetapi pahala puasa itu berbeda-beda,
bertambah atau berkurang sesuai dengan dekat atau jauhnya seseorang dalam
melaksanakan ibadah puasa dari sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam.
Oleh sebab itu, merupakan suatu
keharusan untuk mengingatkan saudara-saudara kita yang berpuasa, beberapa hal
yang (sering dilakukan namun) tidak ada petunjuknya dari nabi, yang mana hal
ini merupakan perkara bid’ah dan perkara yang diada-adakan. Kami di sini akan
menyebutkannya sesuai dengan urutan hari dan hanya kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala-lah kita memohon pertolongan.
Yang pertama : Bid’ah Sahur dan Adzan.
1. Menyegerakan makan sahur.
2. Imsak (menahan diri) dari makan dan minum ketika adzan
pertama, yang mereka namakan “adzan Imsak”
3. Memuntahkan makanan dan minuman dari mulut ketika
suara adzan terdengar.
4. Mandahulukan adzan dari waktu fajar shodiq, dengan
alasan untuk hati-hati.
5. Melafadhkan niat ketika sahur
Yang kedua : Bid’ah-bid’ah ketika Berbuka dan
selainnya.
1. Mengakhirkan berbuka dengan klaim alasan untuk
menepatkan waktu.
2. Puasanya para wanita sedangkan mereka dalam
keadaan haidh sepanjang siang hari di bulan Ramadhan, dan (ketika) mendekati
terbenamnya matahari mereka membatalkan puasa mereka dengan sesuap atau seteguk
air.
3. Menahan diri untuk tidak bersiwak sesudah
tergelincir matahari.
4. Bepergian pada bulan Ramadhan dengan maksud agar
tidak berpuasa.
Yang ketiga : Bid’ah-bid’ah shalat tarawih pada
bulan ramadhan.
1. Cepatnya gerakan tarawih sebagaimana cepatnya
gerakan burung gagak (mematuk makanan). Bahkan sebagian imam melakukan shalat
tarawih 23 rakaat, dalam waktu kurang dari 20 menit.
2. Membatasi membaca surat tertentu dalam shalat tarawih. Sebagian
imam membaca surat al-Fajr atau surat
al-A’laa atau seperempat surat
ar-Rahman. Diantara keanehan-keanehan lainnya, ada sebagian thariqat shufiyah
mengajarkan pada pengikut-pengikut mereka untuk membaca dalam shalat tarawih surat al
Buruj, dimana imam membaca pada setiap rakaat hanya satu ayat dari surat tersebut.
3. Memisahkan antara dua rakaat dengan membaca surat al-Ikhlas,
al-Falaq, an-Nas, kemudian mengucapkan shalawat dan salam atas Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Yang Keempat : Bid’ah
shalat tasbih dalam bulan Ramadhan.
1. Mengkhususkan shalat tasbih hanya pada bulan
Ramadhan.
2. melakukannya secara berjama’ah
3. mengkhususkan shalat tasbih pada malam lailatul qadar.
Yang kelima :
Shalat-shalat bid’ah yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
1. Shalat pada malam lailatul qadar yang dinamakan
“Shalat Lailatul Qadar”.
2. Shalat “jum’at Yatimah”, yaitu shalat jum’at pada
jum’at terakhir dari bulan Ramadhan, dan seluruh penduduk negeri melaksanakan
shalat jum’at itu pada masjid yang khusus. (Misalnya) penduduk Mesir shalat di
Masjid Amr bin Ash dan penduduk Palestina shalat di Masjid Ibrahimi atau
Masjidil Aqsa. [atau penduduk Jawa sholat di Masjid Ampel, pent.]
3. (Melaksanakan) Shalat wajib 5 waktu sehabis shalat
jum’at yatimah,
dengan sangkaan bahwasanya shalat-shalat itu menghapus dosa-dosa, atau
menghapus shalat yang ditinggalkan.
Seluruh bid’ah-bid’ah ini terdapat pada sebagian
besar negeri muslim, dan sebagiannya didapati pada suatu negeri dan tidak
terdapat pada negeri yang lainnya. Sekiranya kita menyebutkan bid’ah-bid’ah
secara keseluruhan pada seluruh negeri, tentulah akan keluar dari tujuan dan
maksudnya, karena tujuan dan maksud tulisan ini hanya untuk mewaspadai dan
mengingatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar